KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis
panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul
"
Lembaga-Lembaga Sosial:
Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya".
Makalah ini disusun
dengan tujuan sebagai salah satu tugas pembelajaran mata kuliah Ulumul Hadist
dan sebagai pelengkap materi yang ada di SAP.
Adapun sumber dari
makalah ini, kami dapat dari buku dan internet. Dalam pembuatan makalah ini
masih jauh dari sempurna, untuk itu kami mohon kritik dan saran yang bersifat
membangun dari para pembaca.
Dalam kesempatan ini
penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini terutama kepada dosen pengampu.
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana
diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam
hidupnya memerlukan keteraturan.Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama
dirumuskan norma-norma dalam
masyarakat sebagai paduan bertingkahlaku.
Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai
lembaga sosial. Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat
merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan
norma mengalami proses yang panjang. Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau
institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi
berpola atau bagaimana suatu pola perilaku
yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan
terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga
yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
lembaga sosial?
2.
Sebutkan
ciri-ciri lembaga sosial!
3.
Sebutkan fungsi
lembaga sosial!
4.
Sebutkan
jenis-jenis lembaga sosial dan jelaskan!
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui
definisi dari lembaga sosial
2.
Mengetahui ciri-ciri
lembaga sosail
3.
Mengetahui
fungsi dari lembaga sosial
4.
Mengetahui
jenis-jenis lembaga sosial dan peranannya
BAB II
Isi dan
Pembahasan
1.
Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga
adalah proses-proses yang tersusun untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu,
misalnya agama bukan sekelompok orang, tetapi suatu sistem gagasan,
kepercayaan, praktik, dan hubungan. Lembaga juga bisa diartikan sebagai sistem
gagasan dan perilaku yang terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku itu.
Ada beberapa
pengertian lembaga sosial menurut para ahli. Berikut ini pembahasannya:
ü Pengertian
Lembaga Sosial Paul Horton dan Chester L. Hunt: Lembaga
sosial adalah sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang menyatukan
nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan
dasar masyarakat.
ü Pengertian
Lembaga Sosial Mayor polak: Lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem
peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang
penting.
ü Pengertian
Lembaga Sosial Soerjono Soekanto: Lembaga sosial adalah himpunan
norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam
kehidupan masyarakat.
2.
Ciri-Ciri Lembaga Sosial
Ciri-ciri
lembaga sosial adalah:
ü
Mempunyai suatu tingkat
kekekalan tertentu
ü
Mempunyai tujuan tertentu
ü
Mempunyai perlengkapan untuk
mencapai tujuan itu
ü Memiliki lambang-lambang
ü Memiliki tradisi tertulis & tidak tertulis
ü Memenuhi kebutuhan pokok
ü Merupakan usaha penghormatan dan penghargaan nilai
ü Pola tingkah laku tetap
ü Saling mempengaruhi
ü Berisi norma, nilai, dan tingkah laku ideal
ü Memenuhi cita-cita/tujuan bersama
3.
Fungsi Lembaga Sosial
ü Memberikan
pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau
bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di
lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
ü Menjaga
keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
ü Memberikan
pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu
sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Menurut Horton
dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
ü Fungsi
Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh
seluruh masyarakat.
ü Fungsi Laten
atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau
bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan
dan biasanya tidak dapat diramalkan.
4. Jenis-Jenis Lembaga Sosial
A.
Lembaga Politik
Lembaga politik merupakan lembaga sosial yang mengatur
hubungan kekuasaan warga masyarakat sehingga keteraturan sosial dapat
terpelihara. Lembaga politik mempunyai kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur
sekaligus memberi sanksi kepada anggotanya yang menyimpang.
Peran lembaga politik antara lain:
1.
Lembaga eksekutif
2.
Lembaga yudikatif
3.
Lembaga legislatif
Lembaga politik mempunyai fungsi
umum sebagai berikut:
1)
Menghubungkan antara kekuasaan
dengan warga masyarakat sehingga keteraturan tertib sosial terpelihara,
2)
Menangani masalah administrasi dan
tata tertib umum demi terciptanya keamanan dan ketentraman masyarakat.
Untuk melaksanakan suatu kebijakan
suatu lembaga memerlukan kekuasaan dan kewenangan dengan demikian kehidupan
politik tidak lepas dari sistem penagturan pembagian kekuasaan dan kewenangan.
Pembagian kekuasaan dan kewenangan di negara Indonesia dibagi menjadi kekuasaan
legislatif, kekuasaan yudikatif dan kekuasaan eksekutif.
Sebagai wujud nyata atau pelaksana
dari kekuasaan, lembaga politik mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.
Melembagakan norma melalui
undang-undang yang disampaikan oleh badan legislatif
b.
Melaksanakan undang-undang yang
telah disetujui
c.
Meyelesaikan konflik yang terjadi di
antara para warga masyarakat sehubungan dengan kepentingan tertentu dari warga
masyarakat yang bersangkutan
d.
Menyelenggarakan pelayanan seperti
perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan seterusnya
e.
Melindungi para warga mayarakat atau
warga negara dari serangan bangsa lain
f.
Memelihara kesiapsiagaan atau kewaspadaan
dalam menghadapi bahaya
B.
Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi merupakan lembaga yang menangani
masalah kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan produksi, distribusi dan
konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.
Sistem ekonomi Indonesia bertumpu pada pasal 33 UUD
1945. Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah
terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Fungsinya dari lembaga
ekonomi:
a.
Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
b.
Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran
barang/barter
c.
Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
d.
Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
e.
Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
C.
Lembaga Budaya
Lembaga
budaya adalah lembaga publik dalam suatu negara yang berperen dalam
pengembangan budaya,ilmu pengetahuan,lingkungan,seni,dan pendidikan pada
masyarakat yang ada pada suatu daerah atau negara.
Fungsi
lembaga budaya adalah:
-
Melestarikan budaya yang ada di Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekanto, 1987 Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.
Taupan, M
dan Sudarmo M. Padji, Sosiologi untuk SMA/MA kelas XII, Penerbit Yrama Widya,
2010
Arif Rohman, dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar